1. Jogjakarta, 12 Nopember 1945
Tentara
hanya mempunyai kewajiban satu, ialah mempertahankan kedaulatan negara
dan menjaga keselamatannya, sudah cukup kalau tentara teguh memegang
kewajiban ini, lagi pula sebagai tentara, disiplin harus dipegang teguh.
Tentara tidak boleh menjadi alat suatu golongan atau orang siapapun
juga.
2. Jogjakarta, 1 Januari 1946
Tentara
bukan merupakan suatu golongan diluar masyarakat, bukan suatu kasta yg
berdiri diatas masyarakat, tentara tidak lain dan tidak lebih dari
salah satu bagian masyarakat yang mempunyai kewajiban tertentu.
3. Jogjakarta, 17 Pebruari 1946
Kami tentara Republik Indonesia akan timbul dan tenggelam bersama negara.
4. Jogjakarta, 25 Mei 1946
Sanggup
mempertahankan kedaulatan dan kemerdekaan negara Republik Indonesia,
yang telah diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, sampai titik
darah penghabisan.
5. Jogjakarta, 27 Nopember 1946
Karena
kewajiban kamulan untuk tetap pada pendirian semula, mempertahankan
dan mengorbankan jiwa untuk kedaulatan negara dan bangsa kita
seluruhnya.
6. Jogjakarta, 5 Oktober 1949
Pelihara
TNI, pelihara angkatan perang kita, jangan sampai tni dikuasai oleh
partai politik manapun juga. Ingatlah, bahwa prajurit kita bukan
prajurit sewaan, bukan parjurit yang mudah dibelokkan haluannya, kita
masuk dalam tentara, karena keinsyafan jiwa dan sedia berkorban bagi
bangsa dan negara.
7. Jogjakarta, Januari 1948
Bahwa
kemerdekaan satu negara, yang didirikan diatas timbunan runtuhan
ribuan jiwa-harta-benda dari rakyat dan bangsanya, tidak akan dapat
dilenyapkan oleh manusia siapapun juga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar