I.
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Dalam upaya
menjaga dan menciptakan masyarakat yang aman, tertib dan nyaman, Polri telah
mencanangkan program Grand Strategi Polri yang meliputi Tahap I : TRUST BUILDING (2005 - 2010), dimana keberhasilan Polri dalam
menjalankan tugas memerlukan dukungan masyarakat dengan landasan
kepercayaan(trust). Tahap II :
PARTNERSHIP BUILDING (2011 - 2015), yang merupakan kelanjutan dari tahap
pertama, di mana perlu dibangun kerjasama yang erat dengan berbagai pihak yang
terkait dengan pekerjaan Polri. Kemudian Tahap III : STRIVE FOR EXCELLENCE (2016 - 2025), yaitu membangun kemampuan
pelayanan publik yang unggul dan dipercaya masyarakat. Dengan demikian
kebutuhan masyarakat akan pelayanan Polri yang optimal dapat diwujudkan.
Pada tahun
anggaran 2013 merupakan tahun keempat tahap ke II pelaksanaan
Renstra Polri 2010 – 2014 yang merupakan kelanjutan dari Renstra sebelumnya
dengan titik sentral pada membangun sinergitas dengan seluruh komponen dan masyarakat yang kemudian
disebut dengan Partnership / Networking.
Untuk mendukung
pelaksanaan tahap yang ke dua dari Grand Strategi Polri tersebut, langkah yang
baik dilakukan Polri dalam hal ini Satuan Reskrim adalah dengan mengintensifkan
penyidikan yang professional dan bermuara pada pencapaian Partnership Building serta
dalam rangka melanjutkan strategi Trust Building. Hal tersebut dapat
tercapai apabila ada sinergitas dari semua lini
dan para kasubsatker, yang diwujudkan dalam pelaksanaan tugas yang
professional dan akuntabel serta konsisten. Semuanya bermuara kepada
terwujudnya pelayanan kamtibmas prima yang didukung program revitalisasi Polri.
Kondisi
sosial ekonomi masyarakat di
Kepulauan Bangka
Belitung merupakan salah satu factor yang berpengaruh terhadap
situasi kamtibmas. Pola hidup yang sangat tergantung dari hasil pertambangan timah yang merupakan mata pencaharian
favorit, sedangkan lahan pertambangan sudah sangat sempit, menyebabkan
penambangan beralih ditempat-tempat yang terlarang. Hal ini mewajibkan petugas
untuk melakukan penertiban dan penindakan terhadap pertambangan
timah. Ditambah lagi dengan adanya kelangkaan
BBM jenis solar,
penyalahgunaan BBM subsidi yang dipergunakan
para penambang timah,
menjadi atensi yang memerlukan perhatian khusus bagi semua pihak.
Propinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan daerah
kunjungan wisata, juga daerah
tujuan para tenaga kerja pertambangan dari luar daerah. Wilayahnya mudah
dijangkau baik
melalui perairan maupun udara penerbangan dari / menuju Jakarta dalam satu hari ada 12
(dua belas) kali,
penerbangan ke/dari Palembang 2 (dua) kali, penerbangan ke/dari Tanjungpandan (Belitung) 1 (satu) kali,
penerbangan ke/dari Tanjungpinang (Batam) 1(satu) kali
ke/. Hal ini
merupakan salah satu akses yang
potensial bagi pintu masuknya barang-barang haram (
narkoba ) sehingga terbukanya peluang
untuk Propinsi Kep Bangka
Belitung dijadikan sasaran peredaran narkoba. Begitu juga masalah minuman keras
termasuk arak yang dengan mudah dapat dibeli membuat banyak remaja yang
mabuk-mabukan.
Tingkat kepercayaan masyarakat atas kinerja Polri saat ini masih dirasakan
kurang, sebagaimana yang diharapkan.
Hal ini disebabkan adanya kesan yang kuat dalam masyarakat bahwa
Polri masih lamban, tidak tanggap, diskriminatif dan kurang profesional dalam
menangani laporan pengaduan masyarakat serta masih adanya oknum yang mempunyai
sikap prilaku belum santun,
tidak terpuji dalam pelayanan. Keragaman budaya, suku, agama, dan
etnis yang di tambah dengan pergeseran nilai-nilai luhur
Pancasila dalam prikehidupan sebagian masyarakat dalam berbangsa dan bernegara, menjadi potensi terciptanya konflik
social. Hal itu dapat mengganggu ikatan
persatuan dan kesatuan antar
masyarakat yang sudah terjalin baik di Propinsi Kep Bangka Belitung.
Semakin pesatnya perkembangan teknologi informasi dan
komunikasi, dengan
banyaknya media massa dan situs jejaring social yang sering mempertontonkan
kekerasan, pornografi, hingga
glamorisasi tentunya berdampak
pada perkembangan sikap mental remaja yang masih labil, sehingga akan meniru
budaya-budaya yang tidak sesuai dengan budaya kita serta akan mempengaruhi perilakunya dalam kehidupan
bermasyarakat.
Dari latar belakang tersebut di atas,
maka penulis tertarik untuk menulis tentang “program kerja seorang kasat reskrim sebagai upaya dalam mewujudkan
kinerja satuan yang professional, humanis, transparan, akuntabel dan menjunjung
tinggi HAM guna memberian pelayanan prima kepada masyarakat di wilayah Polda
Kepulauan Bangka Belitung”.
B. Perumusan
Permasalahan
Dari latar
belakang di atas, maka dapat di ambil suatu pokok permasalahan yaitu “bagaimana
visi dan misi kasat reskrim dalam rangka mewujudkan kinerja satuan yang professional,
humanis, transparan dan akuntabel untuk dapat memberikan pelayanan prima kepada
masyarakat. Berdasarkan pokok permasalahan tersebut, maka beberapa rumusan
masalah, yaitu :
1. Apa visi seorang kasat reskrim dalam
rangka mewujudkan kinerja satuan yang professional, humanis, transparan dan
akuntabel untuk dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat ?
2. Apa misi yang akan dilaksanakan oleh kasat
reskrim dalam rangka mewujudkan kinerja satuan yang professional, humanis,
transparan dan akuntabel untuk dapat memberikan pelayanan prima kepada
masyarakat ?
3. Apa upaya atau tujuan yang ingin
dicapai oleh kasat reskrim dalam rangka mewujudkan visi dan misi tersebut?
II.
PEMBAHASAN
A. Analisa SWOT
Beberapa factor yang mempengaruhi
pelaksanaan tugas Kepolisian, dalam rangka melaksanakan fungsi keamanan,
dianalisa dari factor-faktor lingkungan intern maupun ekstern melalui analisa
SWOT, yaitu :
1.
Kekuatan
(Strenght)
a.
Komitmen yang kuat untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan masyarakat
dengan memperkuat / memperbanyak penugasan personil di Polres ( Polres Besar }
dan Polsek-Polsek ( Polsek kuat ).
b.
Adanya reformasi struktural antara lain, paradigma baru
pada pola organisasi Polri sebagai postur kekuatan Polri yang mengandalkan Polres dan Polsek sebagai pintu
gerbang pelayanan kepolisian
kepada kepada masyarakat .
c.
Pelaksanaan reformasi birokrasi Polri dengan program unggulan “Quick Wins” sudah menjadi
komitmen bersama untuk dilaksanakan secara berkesinambungan baik dari segi
organisasi dan manajemen maupun dalam hal pelayanan publik.
d.
Adanya pembenahan manajemen keuangan dan budget dengan
sistem penganggaran berbasis kinerja, dukungan anggaran yang cukup memadai,
diharapkan akan dapat mendukung kegiatan Kepolisian dalam pelayanan masyarakat
dan menjaga kamtibmas.
e.
Reformasi kultural yang sehat dimulai dari system rekrutmen,
pendidikan, sistem jalur karier sampai pada sistem personil berseragam dan
tidak berseragam.
2.
Kelemahan
(Weakness)
a.
Pelaksanaan
tugas belum terdukung sepenuhnya sarana dan prasarana Kepolisian yang ada.
b.
Masih belum terpenuhinya DSP baik anggota Polri maupun
PNS baik ditingkat Polres maupun Polsek Jajaran, sehingga dapat menghambat dalam pelaksanaan tugas.
c.
Peran masyarakat untuk
menciptakan kepatuhan terhadap hukum dan partisipasi dalam mewujudkan
perpolisian masyarakat belum maksimal.
d.
Terbatasnya personil Polri yang memiliki
kompetensi/kemampuan sebagai
penyidik sesuai dengan bidang tugasnya, khususnya dalam
menangani kasus
kejahatan.
e.
Kesejahteraan anggota Kepolisian yang rendah sering
membuka peluang perilaku – perilaku “tidak patuh hukum” dari anggota Polisi dalam pelaksanaan tugas
Kepolisian.
3.
Peluang (Opportunitas)
a.
Makin aktifnya kontrol eksternal dan partisipasi
masyarakat dalam memotivasi kinerja Polri.
b.
Perkembangan otonomi daerah dan sistem desentralisasi
serta pemekaran wilayah dapat mendorong Polri berusaha mewujudkan kesatuan yang tangguh sebagai jajaran yang
dekat dengan masyarakat.
c.
Adanya komitmen dari pemerintah dan Instansi terkait
lainnya, dalam mendukung penegakan hukum guna menciptakan situasi kamtibmas
seperti yang diharapkan.
d.
Partisipasi dari masyarakat dalam mendukung / membantu
tugas Kepolisian.
e.
Situasi
dan kondisi kehidupan masyarakat yang agamis dan bersifat kekeluargaan dapat
mendorong terpeliharanya toleransi antar umat
beragama maupun golongan.
4.
Ancaman ( Threats )
a.
Turbulensi gangguan keamanan dapat terjadi disetiap waktu
dan tempat dengan ancaman meningkatnya empat jenis kejahatan (konvensional, transnational,
kejahatan yang berimplikasi kontijensi dan kejahatan terhadap kekayaan negara).
b.
Peningkatan
suhu politik menjelang pemilu 2014 akan mengancam gangguan kamtibmas dan
persatuan bangsa, akibat terjadinya perbedaan dan perselisihan dampak dari
Pemilu Kada/Pemilu.
c.
Sumber daya manusia Polri khususnya Polda Kepulauan
Bangka Belitung masih memiliki paradigma bahwa Polisi adalah penguasa yang
dengan mudah meminta sesuatu pada masyarakat.
d.
Perkembangan
teknologi informasi, komunikasi dan transportasi disamping berdampak positif,
juga berdampak negatif, dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan dalam melakukan
kejahatan.
e.
Kondisi geografis Propinsi
Kepulauan Bangka
Belitung dengan penyebaran penduduk yang tidak merata, yang dapat menjadi Kerawanan
Keamanan yang bersifat multidimensi.
f.
Tambang timah masih merupakan tumpuan pekerjaan dan penghasilan
favorit bagi masyarakat di Propinsi
Kepulauan Bangka
Belitung, dengan adanya
penertiban dari aparat penegak hukum merupakan salah satu aspek timbulnya
kesalah pahaman antara masyarakat dengan Polri sebagai salah satu aparat
penegak hukum.
g.
Penanggulangan kejahatan di area pertambangan dan
kehutanan apabila tidak diikuti penertiban internal instansi terkait maka tidak
akan berjalan efektif dan efisien.
B.
Identifikasi
Masalah
Setelah mempelajari beberapa aspek kehidupan yang
mempengaruhi kondisi dan situasi keamanan di wilayah hukum Polda Kepulauan Bangka Belitung, selanjutnya
dianalisa melalui analisa SWOT, maka dapat diidentifikasi permasalahan yang
mungkin timbul adalah sebagai berikut :
1.
Kekurangan
sarana dan prasarana yang mendukung kegiatan penyelidikan dan penyidikan.
2.
Kualitas pemerataan dan keterjangkauan pelayanan Polisi
kepada masyarakat diwilayah Polda
Kepulauan Bangka
Belitung dirasakan masih belum maksimal.
3.
Banyaknya pertambangan timah tanpa izin, lahan
pertambangan yang sudah sempit / habis, masyarakat
penambang telah resah karena dampak dari penindakan dan penegakan hukum.
4.
Penduduk yang heterogen dari berbagai suku dapat memicu
terjadinya perpecahan dan konflik antar golongan.
5.
Masih terbatasnya jumlah penyidik/penyidik pembantu Polda Kepulauan Bangka Belitung dengan kemampuan
dan keterampilan anggota yang belum memadai mengakibatkan pencapaian kinerja
anggota belum mencapai hasil yang maksimal.
C.
Visi dan
Misi Satuan Reskrim
1. Visi Satuan Reskrim
Sebagai penjabaran dari Visi Polri dan Visi
Polda Kepulauan Bangka
Belitung, serta dengan
mempertimbangkan analisa SWOT yang di jelaskan di atas, maka penulis membuat
Visi Satuan Reskrim yaitu ”terselenggaranya penegakan hukum yang professional, humanis,
transparan, akuntabel dan selalu menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia guna
mewujudkan pelayanan prima penyidikan kepada masyarakat di wilayah hukum Polda
Kepulauan Bangka Belitung”.
2. Misi Satuan Reskrim
Berdasarkan uraian Visi sebagai mana tersebut diatas,
selanjutnya dijabarkan dalam bentuk misi sebagai berikut :
a.
Memaksimalkan
upaya pengungkapan dan penyelesaian kasus – kasus menonjol dan melanjutkan
upaya pemberantasan kejahatan konvensional seperti premanisme, kejahatan jalanan,
perjudian, sebagai kunci menciptakan rasa aman masyarakat.
b.
Melanjutkan
pembenahan Reserse berupa peningkatan kompetensi penyidikan melalui pelatihan
dan gelar perkara.
c.
Meningkatkan
dan memaksimalkan upaya membangun kerjasama komponen Criminal Justice System (CJS) guna terciptanya sinergitas antara
aparat penegakan hukum dalam mengatasi kejahatan terhadap kekayaan negara dan trans national crime yang meliputi illegal logging, illegal mining,
illegal fishing, narkoba
dan tindak pidana korupsi.
d.
Memacu
perubahan mind set dan culture set Polri terutama dalam hal
penyidikan guna mencegah dan mengantisipasi timbulnya sikap dan perilaku
negatif dan arogan anggota polri serta memberikan penghargaan dan hukuman (reward and punisment) untuk menciptakan
harmonisasi dan rasa keadilan dilingkungan kerja Polri sehingga akan menimbulkan optimalisasi kerja
sekaligus menghilangkan perilaku yang melanggar kode etik profesi kepolisian
maupun undang-undang lainnya.
e.
Terwujudnya kepercayaan Publik melalui Program Quick Wins dengan sasaran :
1)
Membangun sistem komunikasi Polri berbasis teknologi
mulai dari kecepatan respon terhadap setiap panggilan dan bantuan dari
masyarakat, komunikasi persuasif, sampai pada pengendalian peristiwa kejahatan,
dengan perlindungan dan pengayoman guna memberikan respon cepat terhadap setiap
panggilan dan permintaan bantuan
dari masyarakat tentang
adanya kejadian tindak pidana.
2)
Memperhatikan hak–hak tersangka yang berlandaskan pada
asas Praduga tak bersalah sehingga secara berkala menyampaikan kepada keluarga
tersangka tentang perkembangan hasil penyidikan.
f.
Terwujudnya pelayanan prima secara mudah, responsif dan tidak diskriminasi khususnya
terhadap korban tindak kejahatan agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara objektif.
g.
Bersinergi
dengan Sat Intelkam untuk mendapatkan informasi dini guna mencegah
dan menanggulangi setiap pelanggaran hukum berupa kejahatan konvensional maupun
kejahatan transnasional dan kejahatan lainnya yang berakibat terganggunya
sektor pembangunan saat ini, seperti narkoba,
korupsi, illegal mining,
illegal loging, dan illegal fishing secara profesional dan proporsional.
h.
Menyelenggarakan dan mewujudkan manajemen secara efektif
dan terbuka dalam organisasi
Satuan Reskrim agar
tercapai tujuan organisasi (Visi dan Misi).
i.
Membuat
terobosan / inovasi dalam pelaksanaan tugas, guna menciptakan nilai lebih Polda
Kep. Bangka Belitung.
3. Kegiatan
/ Tujuan Jangka
Menengah
Dengan memperhatikan dan mempedomani visi dan misi yang telah di buat, guna meningkatkan dan
memelihara situasi kamtibmas serta
penegakan hukum yang professional dan akuntabel, maka beberapa kegiatan yang akan di lakukan sebagai tujuan jangka
menengah Satuan Reskrim adalah sebagai berikut :
a.
Meningkatkan kinerja Sat Reskrim yang tercermin dengan
menurunnya angka kriminalitas pelanggaran hukum serta meningkatnya penyelesaian
perkara, dan terlaksananya
penegakan hukum yang murah, mudah dan transparan untuk menciptakan
rasa aman bagi masyarakat.
b.
Membangun
kemitraan dan kerjasama (pathnership
Building) dengan instansi penegak
hukum lainnya (Criminal Justice System), serta berbagai institusi lembaga
pemerintahan maupun swasta yang terkait dengan fungsi Kepolisian dalam memaksimalkan kinerja penyidikan dalam
rangka penegakan hukum dan menciptakan rasa aman di masyarakat.
c.
Mewujudkan
kemitraan dengan masyarakat sebagai
implementasi dari community policing (Perpolisian masyarakat) dengan memanfatkan
Website Reskrim untuk pelayanan SP2HP, Situs Jejaring Sosial (Facebook dan
Twitter) guna mengakomodir informasi dari masyarakat dan mengcounter informasi
public yang berindikasi pidana, efektifitas Kring Serse dalam mempercepat
informasi pidana yang terjadi di masyarakat.
d.
Meningkatkan kualitas dan kuantitas Penyidikan dengan mengusulkan penyidik pembantu untuk mengikuti
pendidikan/pelatihan guna memperoleh kemampuan penyidikan sesuai yang diharapkan guna optimalisasi pencapaian kinerja yang maksimal.
e.
Memaksimalkan
kegiatan pengawasan penyidikan
(wasdik) secara rutin dan terprogram terhadap kegiatan penyidikan guna mengurangi dan
meniadakan penyalahgunaan kewenangan penyidikan yang dilakukan personil satuan
reskrim melalui kegiatan gelar perkara dan mengaktifkan buku kontrol penyidik.
III. PENUTUP
A. Kesimpulan
Beberapa kesimpulan yang
dapat di ambil antara lain:
1.
Terbentuknya
Visi Satuan Reskrim yaitu ”terselenggaranya
penegakan hukum yang professional, humanis, transparan, akuntabel dan selalu
menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia guna mewujudkan pelayanan prima penyidikan
kepada masyarakat ”.
2.
Misi
Satuan Reskrim berupa memaksimalkan penyelesaian kasus – kasus menonjol dan kejahatan
konvensional; peningkatan kompetensi penyidikan
melalui pelatihan dan gelar perkara; membangun kerjasama komponen Criminal Justice System (CJS) guna
terciptanya sinergitas; memacu perubahan mind
set dan culture set Polri
terutama dalam hal penyidikan; terwujudnya kepercayaan Publik dengan membangun sistem komunikasi
Polri berbasis teknologi,
dan memperhatikan hak–hak tersangka yang berlandaskan pada asas Praduga tak
bersalah; terwujudnya
pelayanan prima terhadap
korban tindak kejahatan;
bersinergi dengan Sat Intelkam guna mencegah dan menanggulangi kejahatan
konvensional maupun kejahatan transnasional; mewujudkan manajemen secara efektif dan terbuka dalam
organisasi Satuan
Reskrim; dan membuat terobosan / inovasi dalam pelaksanaan tugas, guna
menciptakan nilai lebih Polda Kep. Bangka Belitung.
3.
Beberapa
kegiatan yang dilakukan untuk mewujudkan visi dan misi tersebut antara lain
melalui meningkatkan kinerja Sat Reskrim melalui peningkatan penyelesaian
perkara, membangun
kemitraan dan kerjasama (Pathnership
Building) dengan instansi penegak
hukum lainnya (Criminal Justice System), serta berbagai institusi lembaga
pemerintahan maupun swasta yang terkait, mewujudkan implementasi community policing (Perpolisian
masyarakat) dengan memanfatkan media teknologi informasi dan komunikasi,
memaksimalkan kegiatan pengawasan penyidikan
(wasdik) secara rutin.
B. Saran
Beberapa saran yang dapat di sampaikan
untuk dapat mewujudkan kinerja satuan reskrim yang professional, humanis,
transparan, akuntabel dan menjunjung tinggi HAM, maka perlunya meningkatkan kinerja Sat Reskrim yang tercermin dengan
menurunnya angka kriminalitas pelanggaran hukum serta meningkatnya penyelesaian
perkara, membangun
kemitraan dan kerjasama (pathnership Building) dengan instansi penegak hukum lainnya (Criminal Justice System), serta
berbagai institusi lembaga pemerintahan maupun swasta yang terkait, mewujudkan
implementasi community policing (Perpolisian masyarakat) dengan memanfatkan
Website Reskrim untuk pelayanan SP2HP, Situs Jejaring Sosial (Facebook dan
Twitter), memaksimalkan kegiatan pengawasan penyidikan
(wasdik) secara rutin dan terprogram terhadap kegiatan penyidikan.
Demikian tulisan
ini disusun dalam rangka
Uji Kompetensi di Polda Kepulauan Bangka Belitung dan sebagai acuan dalam
pelaksanaan tugas di lapangan nantinya, serta untuk mendukung terwujudnya Visi
dan Misi Polri pada Tahun 2013.
Pangkalpinang, Juli 2012
PENULIS
(SETIADI, SH, SIK)
sama-sama, maaf saya jg masih belajar
BalasHapus