Banyak obat yang bisa memperlama ejakulasi,salah satu yang paling banyak
dipakai dan sedang banyak laku baik secara offline maupun online ada
foredi herbal gel. Informasi tentang foredi bisa sobat cari lewat
internet. Kalau sobat gak ingin pakai obat atau semacamnya,maka dengan
cara alami juga bisa.
Berikut Tips cara memperlambat Ejakulasi
1. Menggunakan teknik yang namanya teknik penekanan. Teknik ini dilakukan
dengan melakukan penekanan dengan jari tangan pada ujung penis dimana letak tempat
glans penis bersambungan dengan korpus penis. Berikan penekanan beberapa detik. Hal
ini bisa dilakukan oleh si Pria maupun pasangannya. Si Pria akan mengalami kehilangan
sedikit ereksi dan hubungan seksual bisa dilanjutkan. Teknik ini dapat digunakan
beberapa kali dalam sebuah hubungan seksual.
2. Menegangkan otot pada pangkal penis. Hal ini dilakukan bila ejakulasi hampir
terjadi. Setelah ditegangkan otot beberapa detik, lalu dikendurkan dan hubungan seksual
bisa dilanjutkan. Teknik ini juga bisa dilakukan beberapa kali dalam sebuah hubungan
seksual.
3. Berlatih melakukan manipulasi manual dimana Anda atau pasangan Anda dapat
merangsang penis tanpa berhubungan dan menghentikan ejakulasi bisa hampir terjadi.
Dengan cara ini si Pria berlatih untuk menerima ransangan-ransangan yang sering
dialami sewaktu berhubungan seksual.
4. Melakukan multiple orgasm,dimana sang pria melanjutkan permainan
setelah ronde pertama di'ejakulasi'kan oleh pasangan dengan oral.
Sebagian besar orang indonesia menggunakan teknik ini untuk bercinta
lebih lama. Hal yang harus diperhatikan adalah kepiawaian sang pasangan
melakukan oral
Minggu, Oktober 28, 2012
JERITAN KAUM ADAM
Sebenarnya kami sayang sama kalian, tanpa kalian kami juga bukan
apa-apa, dan tanpa kami pun kalian bukan apa-apa. Mengertilah bahwa kami
juga bisa menjerit akan sikap dan tingkah laku kalian karena kami bukan
manusia sempurna. Jadi mengertilah walau hanya untuk sesaat. Ini adalah
cerita dari sisi kami, Kaum Cowok !! Kaum Adam !! Aturan Kami !! Untuk
para cewek-cewek harap masuk dan melihat dengan seksama :
- Tidak Semua cowok seperti Dedy Cobuzer. Jadi jangan harap kami bisa membaca isi pikiranmu disaat kamu manyun tanpa suara. Apa susahnya sih bilang : " Aku Laper, Aku minta dibeliin pakaian, Tolong Rayu Aku ... !! "
- Hari Minggu itu waktunya istirahat setelah 6 hari bekerja, jadi jangan harap kami mau menemani seharian jalan2 ke mall.
- Berbelanja BUKAN olahraga. Dan kami gak akan berpikir ke arah situ. Bagi kami belanja ya belanja, kalau sudah pas ya beli saja, perbedaan harga toko A dan B cuma 1,000 perak jadi nggak usah keliling kota untuk cari yang paling murah, buang-buang bensin aja.
- Menangis merupakan suatu pemerasan. Lebih baik kami mendengar suara petir, guntur, bom meledak daripada suara tangisanmu yang membuat kami tidak bisa berbuat apa2.
- Tanya apa yang kamu mau. Cobalah untuk sepaham tentang hal ini. Sindiran halus tidak akan dimengerti. Sindiran kasar tak akan dimengerti Terang-terangan menyindir juga kita gak ngerti !! Ngomong langsung kenapa !?
- Ya dan Tidak adalah jawaban yang paling dapat diterima hampir semua pertanyaan. It's Simple !!
- Cerita ke kami kalo mau masalah kamu diselesaikan. Karena itu yang kami lakukan.. Pengen dapet simpati doang sih, cerita aja ke temen-temen cewekmu.
- Sakit kepala selama 17 bulan adalah penyakit. Pergi ke dokter sana !
- Semua yang kami katakan 6 bulan lalu gak bisa dipertimbangkan dalam suatu argumen. Sebenernya, semua komentar jadi gak berlaku dan batal setelah 7 hari. Janji kami untuk menyebrangi lautan dan mendaki gunung itu hanyalah klise, jangan dianggap serius.
- Kalo kamu gak mau pake baju kayak model2 pakaian dalam, jangan harap kita seperti artis sinetron dong.
- Kalo kamu pikir kamu gendut, mungkin aja. Jangan tanya kami dong. Cermin lebih jujur daripada Lelaki.
- Kamu boleh meminta kami untuk melakukan sesuatu atau menyuruh kami menyelesaikannya dengan cara kamu. Tapi jangan dua-duanya dong. Kalo kamu pikir bisa melakukannya lebih baik, kerjain aja sendiri.
- Kalau bisa, ngomongin apa yang harus kamu omongin pas iklan aja. Ingat, jangan sekali2 ngomong apalagi pas saat tendangan finalty.
- Kami bukan anak kecil lagi, jadi tak perlu mengingatkan jangan lupa makan, selamat tidur, dll. Menurut kami itu hanyalah pemborosan pulsa saja.
- Kalo gatel kan bisa digaruk sendiri. Kami juga kok.
- Kalo kami nanya ada apa dan kamu jawab gak ada apa2, kami akan berpikir memang gak ada apa2. Ingat, seperti no.1 kami bukanlah pembaca pikiran. Ngomong baby ... ngomong ... !!
- Kalo kita berdua harus pergi ke suatu tempat, pakaian apapun yang kamu pakai, pantes aja kok. Bener. Jadi tidak ada alasan gak mau pergi ke pesta karena tidak ada baju.
- Jangan tanya apa yang kami pikir tentang sesuatu kecuali kamu memang mau diskusi tentang bola, game, billyard, memancing atau mungkin juga tentang teknik mereparasi mobil.
- Kami malas berdebat secara hati dan perasaan, ingat !! Kami hanya pakai logika.
- Terima kasih sudah mau baca ini. Iya, aku akan tidur di sofa nanti.
MUNGKIN ANDA PERLU TAU
Hubungan normal tetapi anda bisa goyah pindah ke lain hati atau membagi
hati anda untuk orang lain. Menabur benih atau menyalakan api tentulah
itu yang anda lakukan (selingkuh). Selama ini mungkin Anda merasa
sebagai pacar yang normal, perhatian sudah Anda curahkan, kasih sayang
tak pernah sedikitpun terlewatkan. Tetapi mengapa Anda masih diduakan
ya? Well, mungkin Anda punya ciri-ciri berikut ini :

- Anda terlalu mudah membiarkan orang baru masuk pada kehidupan pribadi Anda.
- Anda merasa tidak percaya diri, minder, dan merasa tak bisa hidup sendiri.
- Anda tahu bahwa hubungan Anda tak sehat, tetapi Anda membiarkannya saja.
- Hampir semua hubungan masa lalu Anda bermasalah.
- Anda terlalu mudah jatuh cinta dan terbuai oleh rayuan pria.
- Anda senang mendengarkan pujian, dan lebih senang mendengarkan kata-kata ketimbang memperhatikan sikap seseorang.
- Anda terlalu terbuka, dan tak segan menceritakan tentang keburukan mantan di masa lalu.
- Anda orang yang emosional dan gampang menangis.
- Anda menceritakan permasalahan Anda dengan menggebu-gebu, dan terkadang terlalu berlebihan saat menanggapi masalah.
- Yang pertama kali Anda nilai dari seseorang adalah penampilannya.
- Anda takut sendiri dan merasa kesepian.
- Anda tergila-gila pada film-film drama percintaan yang mengundang air mata.
- Anda cemburu buta.
- Anda terlalu posesif dan takut kehilangan.
- Anda meremehkan teman dan berpusat pada si dia saat berpacaran.
TAUKAH KAMU?
Mungkin selama ini anda tidak sadar bahwa penjumlahan angka pada kisaran
1 sampai dengan sembilan yang memiliki huruf depan sama ternyata
menghasilkan sesuatu misteri. Coba anda perhatikan dengan seksama
simulasi penjumlahan ini :
Jika kita menjumlahkan dua angka yang huruf awalannya sama, maka hasilnya selalu sepuluh :
Awalan S -> Satu + Sembilan = Sepuluh
Awalan D -> Dua + Delapan = Sepuluh
Awalan T -> Tiga + Tujuh = Sepuluh
Awalan E -> Empat + Enam = Sepuluh
Awalan L -> Lima + Lima = Sepuluh
Nah apakah anda selama ini menyadari misteri itu ??

Jika kita menjumlahkan dua angka yang huruf awalannya sama, maka hasilnya selalu sepuluh :
Awalan S -> Satu + Sembilan = Sepuluh
Awalan D -> Dua + Delapan = Sepuluh
Awalan T -> Tiga + Tujuh = Sepuluh
Awalan E -> Empat + Enam = Sepuluh
Awalan L -> Lima + Lima = Sepuluh
Nah apakah anda selama ini menyadari misteri itu ??
DISKRESI ???
Dalam sepanjang sejarah arti dari polisi mempunyai tafsiran yang berbeda¬beda, polisi yang sekarang dengan yang awal di temukan istilah sangat berbeda. Pertama kali polisi di temukan dari perkataan yunani "politea" yang berarti seluruh pemerintah negara kota. Di negara Belanda pada jaman dahulu istilah polisi di kenal melalui konsep Catur Praja dan Van VollenHonen yang membagi pemerintahan menjadi 4 (empat ) bagian, yaitu:
1. Bestur
2. Politic
3. Rechtspraak
4. Regeling
CHARLES REITH dalam bukunya The Blind Eye of History mengemukakan pengertian Polisi dalam bahasa Inggris: "Police Indonesia The English Language Came to Mean of planning for improving ordering communal exsistence", yaitu sebagai tiap-tiap usaha untuk memperbaiki atau menertibkan susunan kehidupan masyarakat. Di dalam Encyclopaedia and social Science di kemukakan bahwa pengertian Polisi meliputi bidang fungsi, tugas yang luas, yang di gunakan untuk menjelaskan berbagai aspek pada pengawasan keseharian umum. Kemudian dalam arti yang sangat khusus di pakai dalam hubunganya dengan penindasan pelanggaran-pelanggaran politik, yang selanjutnya meliputi semua bentuk pengertian dan ketertiban umum. Dengan demikian Polisi di berikan pengertian dan ketertiban umum dan perlindungan orang-orang serta harta bendanya dari tindakan-tindakan yang melanggar hukum. Dalam kamus bahasa Indonesia W.J.S. POERWODARMITA di kemukakan bahwa istilah Polisi mengandung pengertian:
1. Badan pemerintah (sekelompok pegawai negeri) yang bertugas memelihara ke amanan dan ketertiban umum.
2. Pegawai negeri yang bertugas menjaga ke amanan dan ketertiban umum.
Dalam pengertian ini istilah polisi mengandung 2 (dua) pengertian makna yaitu polisi sebagai tugas dan sebagai organnya.
Dalam beberapa tahun belakangan ini kondisi perekonomian Indonesia memasuki masa-masa sulit, khususnya pasca krisis global. Dampak negatif dari krisis tersebut tidak saja menyebabkan angka kemiskinan semakin meningkat bersamaan dengan banyaknya perusahaan yang berhenti beroperasi, namun yang lebih memperihatinkan adalah meningkatnya angka kejahatan, mulai dari kejahatan konvensional (street crime) hingga kejahatan yang berkarakteristik internasional (transnational crime).
Perkembangan kejahatan tersebut tampaknya semakin diberi peluang dengan hadirnya era globalisasi, yang ditandai dengan peningkatan penggunaan teknologi komunikasi dan informasi pada seluruh aktivitas kehidupan manusia. Tidak berlebihan apabila Polri telah jauh-jauh hari memprediksi fenomena tersebut sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) Polri 2005-2009 yang menyatakan: Globalisasi tidak lagi mengenal hambatan mobilitas antar negara, telah mendorong peningkatan kejahatan transnasional, mulai dari pencucian uang, narkoba, perdagangan ilegal manusia, sumber alam dan senjata, terorisme dan cyber crimes.
Sekalipun karakteristik kejahatan di era globalisasi semakin variatif, dan cenderung semakin canggih, tidak berarti kejahatan konvensional (street crime) secara otomatis berhenti, faktanya hampir disetiap wilayah, baik di perdesaan maupun perkotaan, kasus kejahatan konvensional tidak pernah mengenal kata berhenti, sebut saja kasus pembunuhan, pencurian dengan kekerasan, premanisme, dan sebagainya. Selain itu juga masih banyak di temui bentuk-bentuk pelanggaran hukum yang bersifat situasional dalam masyarakat.
Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 pasal 13 menyebutkan bahwa tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah:
1. Memelihara keamanan dan ketertiban masyrakat
2. Menegakkan hukum
3. Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai penegak hukum dan keadilan, adakalanya polisi harus menggunakan pemaksaan dan melakukan tindakan kekerasan. Oleh karena itulah penegak hukum juga diberikan berbagai kekuasaan yang dapat digunakan guna tercapainya penegakan hukum yang sah. Diantara kekuasaan dan wewenang yang seringkali digunakan secara umum adalah kekuasaan penangkapan dan penahanan dan wewenang menggunakan kekerasan jika memang sangat diperlukan untuk pencapaian tujuan penegakan hukum. Kewenangan/kekuasaan profesi ini sering disebut dengan diskresi atau discretion, namun pada pelaksanaannya sangatlah jauh panggang dari pada api.
Penerapan diskresi kepolisian dalam penegakan hukum pidana, sejatinya tidak hanya dipengaruhi faktor jenis pelanggaran yang dilakukan, tetapi juga melihat dari perkembangannya yang semakin meluas. Tindakan diskresi juga dipengaruhi oleh berat ringannya kejahatan, penyebab terjadinya kejahatan, jumlah kerugian yang diderita korban, atau kehendak dari korban sendiri karena korban merasa apa yang dituntutnya telah dipenuhi oleh pelaku misalnya pelaku telah membayar ganti kerugian atau kompensasi atau pelaku telah menyampaikan permintaan maaf, apabila kasusnya adalah pencemaran nama baik.
Dalam kondisi lingkungan peradilan di Indonesia yang masih sarat dengan permasalahan, seperti lambatnya proses penyelesaian perkara, banyaknya manipulasi selama proses peradilan serta biaya berperkara yang relatif mahal, banyak pihak menghendaki agar penyelesaian perkara dilakukan secara cepat tanpa melibatkan lembaga peradilan (out of court). Harapannya, kedua belah pihak yang berperkara akan sama-sama berposisi sebagai pemenang (win-win solution). Umumnya, cara-cara ini banyak diterapkan dalam sengketa ekonomi (bisnis) sehingga kemudian muncul istilah Alternative Dispute Resolution (ADR), seperti mediasi, negosiasi, dan rekonsiliasi, sedangkan untuk penanganan kasus pidana, penyelesaian secara out of court yang diwujudkan dengan cara tidak dilanjutkannya proses penyidikan ke tahap penuntutan, masih jarang dilakukan, sekalipun undang-undang telah memberikan peluang dipergunakannya kewenangan ini
Oleh karena itu, dengan memperhatikan pada munculnya kehendak dari para pihak yang berperkara untuk memperoleh penyelesaian perkara (pidana) secara sederhana dan cepat serta guna mengurangi terjadinya penumpukan perkara, tidak terkecuali memberikan rasa keadilan kepada kedua belah pihak, maka dalam tulisan ini saya akan memberikan uraian singkat tentang penggunaan wewenang diskresi kepolisian dalam penegakan hukum pidana. Harapannya, melalui tulisan ini aparat kepolisian tidak lagi menganggap tabu penggunaan wewenang diskresi dalam penegakan hukum pidana, sebaliknya justru semakin banyak menggunakannya guna memberikan rasa keadilan bagi para pencari keadilan.
Diskresi kepolisian merupakan kebijakan yang berdasarkan kekuasaan yang di miliki kepolisian untuk melakukan suatu tindakan atas dasar pertimbangan dirinya sendiri(polisi). Dalam hal ini, diskresi kepolisian harus tunduk pada ketentuan hukum tetapi pada satu waktu diskresi dapat mengesampingkan ketentuan hukum. Pasca TAP MPR No.VI tahun 2000, Polri terpisah dari TNI sehingga mengharuskan Polri mewujudkan kepastian dan kesadaran hukum. Untuk mewujudkan Polisi yang profesional, maka setiap anggota Polri harus menjunjung tinggi tugas pokok Polri sebagaimana diamanatkan UU No. 2 tahun 2002 tentang Polri yaitu penegakan hokum, pemeliharaan keamanan, ketertiban dalam masyarakat dan tugas perlindungan, pengayoman serta pelayanan terhadap masyarakat. Polisi harus dapat menjaga dan meneruskan Reformasi Polri berupa Reformasi Instrumental yakni pembenahan regulasi mengenai kepolisian dan Reformasi Struktural dengan membenahi struktur Polri dari tingkat pusat hingga ke unit terkecil. Kemudian kepolisian juga harus dapat menempatkan personel dan struktur terbesar pada kepolisian di tingkat terkecil untuk menjangkau ke seluruh lapisan masyarakat. Peranan kepolisian dalam hal mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat sangat penting. Polisi memiliki peranan preventif, preemptif dan represif dalam menanggulangi kejahatan. Sebagai alat negara, polisi memperkuat Negara dalam masyarakat agar tidak kalah pada kejahatan.
Diskresi adalah suatu wewenang yang menyangkut kebijaksanaan untuk pengambilan suatu keputusan pada situasi dan kondisi tertentu atas dasar pertimbangan dan keyakinan pribadi seseorang dalam hal ini polisi. Pemberian diskresi pada polisi pada saat penyidikan pada hakekatnya bertentangan dengan negara yang berdasarkan atas hukum, karena diskresi ini menghilangkan kepastian terhadap apa yang akan terjadi. Dalam sistem peradilan pidana apabila kewenangan diskresi ini ditutup sama sekali maka akan terjadi ketidakefisienan dan ketidakefektifan bahkan kemacetan sistem peradilan pidana.
Pelaksanaan diskresi oleh polisi memiliki dasar hukum yang menjadi pedomannya, yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, hukum tidak tertulis yang berlaku didalam masyarakat, pendapat para ahli hukum, dan yurisprudensi. Adapun pelaksanaan diskresi tersebut diserahkan kepada masing-masing petugas kepolisian di lapangan dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dan demi kepentingan umum yang lebih luas.
Diskresi di atur dalam pasal 18 ayat (1, 2) Undang-Undang No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Diskresi kepolisian adalah wewenang yang di berikan oleh undang-undang kepada setiap anggota kepolisian dalam menjalankan tugasnya yang menyangkut kebijaksanaan untuk pengambilan suatu keputusan pada situasi dan kondisi tertentu atas dasar pertimbangan dan keyakinan pribadi seseorang dalam hal ini polisi. Hasil ideal yang diharapkan terhadap suatu tatanan dalam masyarakat yang didasarkan pada hukum memang sulit di capai. Dalam arti apabila semua hal dan tindakan diatur oleh peraturan yang jelas dan tegas, maka hasil yang diharapkan sulit dicapai. Dalam sistem peradilan pidana apabila kewenangan diskresi ini ditutup sama sekali maka akan terjadi ketidakefisienan dan ketidakefektifan bahkan kemacetan sistem peradilan pidana.
Diskresi adalah suatu tindakan menurut penilaian polisi pada kondisi tertentu (maksudnya dalam bertugas) selama tidak menyimpang dari kewenangan wilayah hukumnya, tidak bertentangan dengan aturan-aturan umum pemerintahan yang baik dan tidak melanggar hak asasi manusia. Berdasarkan pasal 18 bahwa diskresi kepolisian adalah solusi bagi aparat kepolisian Republik Indonesia selaku alat negara dalam proses penegakan hukum. Namun pelaksanaan diskresi bagi setiap personil Polri berbeda-beda karena sangat situsasional dan subjektif dalam penerapannya. Diskresi juga mempunyai sisi negatif atau menyimpang yang dapat menyebabkan aparat kepolisian cenderung menggunakannya sebagai alat untuk memperoleh sesuatu keuntungan demi dirinya sendiri.
AYO BELAJAR BAHASA INGGRIS
Tidak ada kata terlambat untuk mencoba. Kalau dulu tidak bisa, mengapa sekarang tidak mulai belajar ? Kalau anda sudah mulai belajar, berarti terbuka lebar jalan untuk menguasainya. Nah, untuk itu anda butuh menyimak dan mengikuti tips-tips bagaimana menguasai Bahasa Inggris dengan metode 5 M yang menyenangkan berikut ini:
1. Mau membaca
Bacalah semua yang tertulis dalam Bahasa Inggris yang anda temui di lingkungan anda sehari-hari, dan berusahalah untuk mengetahui artinya. Mulai dari buku, koran, majalah, komik, brosur leaflet, kaos oblong, bungkus permen, kemasan produk sampai label CD. Sering-sering lihat kamus kalau belum tahu arti kata. Kalau ini anda lakukan pasti dalam waktu singkat anda akan segera menjadi OKBI (Orang Kaya Bahas Inggris)
2. Mau menulis
Ubahlah kebiasaan anda menulis. Jadikan segala bentuk tulisan yang anda butuhkan menjadi berbahasa Inggris. Mulai dari daftar belanja hari ini, daftar pelajaran, SMS, buku harian, memo, surat pribadi (kalau yang disurati belum mengerti sertai terjemahannya). Memang berat, tapi kalau anda lakukan step by step tentu tidak akan berakibat ”step”.
3. Mau mengucapkan
Kalau ingin bisa renang, ya, terjun ke kolam. Kalau ingin bisa ngomong Bahasa Inggris, ya, bicara. Untuk latihan ucapan kata, lihat transkripsi kata per kata yang anda pelajari di kamus. Kemudian berlatihlah untuk mengucapkan dengan keras. Gunakan semua kata Bahasa Inggris yang sudah anda kuasai untuk berbicara dan bercakap-cakap. Biarkan saja, kalau ada orang lain yang berkomentar kalau anda ngomongnya sedikit-sedikit Bahasa Inggris. Pakai Bahasa Inggris kok sedikit-sedikit. Yang banyak dong!
4. Mau mendengarkan
Untuk mengoreksi ucapan, intonasi dan menambah koleksi kata, buatlah jadual khusus untuk mendengarkan semua sumber audio atau visual yang berbahasa inggris. Siaran radio di gelombang SW1, SW2 dari BBC London, VOA, Radio Australia dll. Berita-berita dan acara berbahasa Inggris di televisi. Pokoknya cermati dan dengarkan. Mengerti atau tidak itu urusan belakangan. Semakin sering anda lakukan, akan terasa bahwa kepekaan anda meningkat, prosentase pemahaman kontek akan bertambah dan rekening listrik membengkak. Tak apa kan? Toh, masih lebih murah daripada repot-repot kursus.
5. Mau menyanyi
Belajar Bahasa Inggris tidak harus selalu mengerutkan dahi. Menekuk-nekuk lidah sambil menyanyi pun boleh. Apalagi lagunya lagu kenangan so pasti bikin happy. Kuasai satu teks lagu, ketahui ucapan kata per katanya, pahami maksudnya, dan nyanyikan setiap saat setiap ada waktu, sampai hafal di luar kepala. Siapa tahu selain Bahasa Inggrisnya menjadi lebih fasih dan lancar, bisa juga tergali sebuah bakat yang terpendam ribuan kilo di perut bumi. He…he…he…
Selamat mencoba belajar Bahasa Inggris, dan yakinlah anda psti bisa asal mau mempratekkan.
Semangat !!!!!!!!
Selasa, Juni 12, 2012
Langganan:
Komentar (Atom)