Selasa, Januari 10, 2012

HUBUNGAN ANTAR SUKU BANGSA

Perspektif adalah sudut pandang atau cara memandang sesuatu fenomena atau realitas sosial secara analitik/analitis, dan macam perspektif, yaitu :
  1. evolusionisme: menjelaskan segala sesuatu di muka bumi ini berkembang/tumbuh melalui perubahan dari bemtuk yang paling sederhana menuju bentuk yang paling kompleks, bercerita bahwa masyarakat dimanapun termasuk masyarakat suku bangsa berkembang dalam tahapan-tahapan yang tidak sama/berbeda, oleh karena itu dalam sistem sosial yang lebih luas terjadi kesenjangan perkembangan. Co: banyak suku-suku pedalaman(minoritas) seperti baduy,  dll yang perkembangannya tidak sejajar dengan suku bangsa lain, karena proses eduksi yang berbeda.
  2. Struktural fungsional: untuk menjelaskan hakekat keberadaan masyarakat suku bangsa maupun kebudayaan khususnya kebudayaan suku bangsa, perspektif ini mengajarkan bahwa apapun masyarakat pada dasarnya dapat di lihat sebagai sebuah sistem(sebuah satuan yang di bentuk berdasarkan elemen-elemen tertentu) atau struktur(pola interaksi sosial yang nyata dalam satuan sosial).
  3. Interaktif: pertemuan antar 2 pelaku yang berbeda latar belakang suku bangsanya,(interaksi, konflik,kerjasama)
  4. Kelompok Multi perspektif:
Kompetisi dalam masyarakat perkotaan relatif lebih tinggi di bandingkan dengan di luar perkotaan. Kompetisi dapat menjadi prasyarat kerjasama juga dapat menjurus kepada konflik. Dalam kompetisi untuk memenangkannya di perlukan sebuah kekuatan sosial, salah satunya dengan mengaktifkan atribut-atribut kesukubangsaan.
Masyarakat adalah satuan sosial yang di bangun berdasarkan:
  1. harus memiliki satuan sosial,
  2. satuan sosial ini dapat bertahan hidup bila memiliki atau dapat mengakses sumber daya yang ada di lingkungannya;
  3. masyarakat harus dapat menyediakan seperangkat struktur(lebih dari 1 struktur), struktur sosial ini berisi norma, aturan main, peran dan status sosial yang pengungkapannya di legitimasi oleh norma-norma yang berlaku;
  4. unsur dalam masyarakat adalah pranata sosial, (lembaga adalah institusi, pranata adalah aturan-aturan yang ada dlm lembaga tsb)
Kebudayaan mempunyai posisi sendiri berbeda dengan satuan-satuan sosial lainnya. Berfungsi sebagai pedoman untuk memenuhi ragam kebutuhan hidup bagi para warganya. Kebudayaan di jadikan semacam acuan bagi kita untuk memahami, mengintrepretasikan berbagai kejadian yang ada di sekitar kita. Kebudayaan adalah sebuah fenomena yang menuntut sebuah pemahaman dalam kehadirannya. Pendekatan budaya sebagai totalitas kurang mengena, karena adanya keberagaman dari kebudayaan dan implementasinya, jadi kita melihat kebudayaan lebih baik kepada kontekstualnya. Teori cibernetika : bagaimana relasi antara kebudayaan dengan unsur-unsur yang ada di sekitarnya. Knowledge merupakan komponen dari kebudayaan, kemudian tindakan sosial merupakan aplikasi dari knowledge. Sistem artinya memiliki mekanik di dalamnya. Faktor lingkungan berperan dalam membentuk suatu suku bangsa, karena masing-masing suku bangsa memiliki lingkungan yang berbeda-beda, namun tidak dapat di katakan juga jika ada korelasi antara lingkungan dengan kebudayaan, karena suku bangsa juga dapat berpindah-pindah, sehingga lingkungannya kadang berbeda. Budaya tidak sama dengan kebudayaan, budaya lebih kepada aspek tindakan sosial, jika kebudayaan lebih cenderung sebagai ide.
Konflik antar suku bangsa tidak terjadi serta merta langsung karena perbedaan budaya, namun bertahap dari konflik kecil yang merambat kepada penggalangan solidaritas kelompoknya masing-masing sehingga kemudian muncul kesuku bangsaan dalam konflik tersebut. Jadi konflik muncul lebih kepada ke tidak mampuan mengatur keragaman dalam suku bangsa.
Masyarakat majemuk adalah sebuah corak masyarakat yang di dalamnya ada sejumlah kelompok dimana anggota masyarakat majemuk ini berbaur satu dengan yang lain tapi tidak bersatu. Kemajemukan ini di samping di cirikan adanya perbedaan golongan juga di tandai adanya hubungan yang sinergis antar kelompok yang ada.Di samping beragam, kelompok ini juga mempunyai hubungan yang baik satu dengan yang lain. Masyarakat majemuk menyimpan potensi konflik yang besar karena adanya ketimpangan-ketimpangan di dalamnya. Posisi suku bangsa berada di tataran paling bawah dalam dominasi kekuasaan pemerintah nasional, sehingga banyak hal-hal budaya dari suku bangsa yang tertekan, dan ini yang dapat menimbulkan konflik. Dalam masyarakat majemuk, selalu terdapat satu kelompok atau suku bangsa yang dominan di bandingkan dengan yang lain.
Ada juga istilah heterogen, namun heterogenitas adalah pembicaraan tentang keanekaragaman di tingkat lokal(kab, kota, prop), sedangkan majemuk lebih pada tataran suatu negara. Terdapat 3 respon suku bangsa terhadap sistem nasional, yaitu:
- mengintegrasikan diri dengan sistem nasional
- menghindari atau membuat batas-batas dengan sistem nasional
- mengasingkan diri dari sistem nasional.
Sukubangsa adalah golongan sosial askriptif. Golongan sosial yang didapat begitu saja oleh seseorang bersama dengan kelahirannya yang mengacu pada
1.         kesukubangsaan orang tua yang melahirkannya, dan/atau
2.         daerah asal tempat dia dibesarkan sehingga dewasa.
Sukubangsa ada karena adanya pengakuan atau saling mengakui diantara pelaku dari dua atau lebih sukubangsa. Sebagai golongan sosial sukubangsa ditandai oleh ciri-cirinya yang berbeda antara satu sukubangsa dari sukubangsa lainnya. Ciri-ciri yang diacu untuk jatidiri sukubangsa mencakup ciri-ciri fisik (ciri-ciri ras atau ciri-ciri tubuh), gerak tubuh dan mimik muka, bahasa dan dialek bahasa, kebudayaan dan ungkapan-ungkapan budaya (terutama kebudayaan material, seperti pakaian, rumah, dsb.), dan sikap-sikap serta kepribadian dari para anggota sukubangsa yang bersangkutan yang mencerminkan nilai-nilai budaya dari sukubangsanya.
Setiap orang mempunyai sejumlah jatidiri karena dia tergolong dalam sejumlah golongan sosial, termasuk jatidirinya yang askriptif (sukubangsa, umur, dan jenis kelamin). Dalam setiap interaksi yang dilakukan oleh pelaku hanya satu atau dua jatidiri saja yang dimunculkan dan digunakan atribut dalam interaksi, sedangkan sejumlah jatidiri lain yang dipunyainya disimpan dalam pengetahuan dan keyakinannya. Atribut berfungsi sebagai sumber pengakuan atas latar belakang suku bangsa seseorang yang merupakan sumber pengakuan bagi jatidiri, jadi atribut tidak sama dengan jatidiri / identitas. Atribut muncul dari kebudayaan suku bangsa yang bersangkutan sehinga persperktif kebudayaan harus dipahami. Kemunculan dan penggunaan sesuatu jatidiri tergantung pada corak interaksinya. Begitu juga sesuatu corak interaksi muncul dan ada tergantung pada para pelaku atau salah satu pelaku untuk melakukan sesuatu corak interaksi yang diinginkan. Misalnya, bila pelaku dari dua sukubangsa yang berbeda menginginkan hubungan diantara keduanya sebagai hubungan antar-sukubangsa, maka interaksi sosial yang berlangsung adalah antara pelaku dari dua sukubangsa yang berbeda yang karena itu coraknya adalah interaksi sukubangsa. Atau bila pelaku dari dua sukubangsa tersebut menginginkan interaksi yang berlangsung adalah antara majikan dan pekerja, maka corak interaksinya adalah interaksi kerja.
Interaksi terwujud dalam struktur. Ada dua macam strukur, yaitu struktur dan struktur sosial. Konsep struktur adalah konsep yang berlaku umum, sedangkan konsep struktur sosial digunakan untuk menunjukkan hasil atau konfigurasi dari adanya hubungan-hubungan sosial. Struktur adalah bangunan saling hubungan diantara status-status dan peranan-peranan. Dalam hubungan antar-sukubangsa, yang biasanya berlangsung adalah hubungan antar-peranan dari pelaku dengan mengacu pada hubungan antar-status yang secara adat atau konvensi sosial diakui coraknya. Dalam hubungan antar-peranan, para pelaku mempunyai kebebasan dalam batas-batas tertentu untuk menjalankan peranan-peranan yang diinginkan dalam kaitan tawar-menawar dengan pelaku lainnya. Hal ini berbeda dari yang berlaku dalam struktur kerja, seperti yang berlaku di dalam sebuah organisasi/instansi pemerintah, dimana siapa yang memberi perintah dan siapa atau siapa-siapa yang menerima perintah dan menjalankan tugas-tugas tidak dapat ditawar oleh para pelakunya.
Sebagai golongan sosial, sukubangsa mewujudkan dirinya dalam bentuk masyarakat, komuniti, dan kelompok. Contoh dari masyarakat sukubangsa adalah sukubangsa Jawa yang hidup menempati Jawa Tengah dan Jawa Timur serta berbagai wilayah lainnya di Indonesia, dsb. Contoh dari komuniti sukubangsa adalah 'dusun', 'dukuh', 'banjar', dsb. Contoh dari kelompok sukubangsa adalah perkumpulan sukubangsa orang Jawa, Batak, Minagkabau di tempat perantauan, seperti di Jakarta, dsb. Juga kelompok bisnis (Warung Tegal, Rumah makan Padang, dsb.), kelompok preman, kelompok kriminal, kelompok kesenian, dsb. Seringkali istilah kelompok sukubangsa juga dimaksukan sama artinya dewngan masyarakat sukubangsa. Sukubangsa sebagai masyarakat atau kelompok, mempunyai ciri-ciri:
(1)       Sebuah satuan kehidupan yang secara biologi mampu berkembang biak dan lestari.
(2)       Mempunyai kebudayaan serta pranata-pranata yang dimiliki bersama, yang merupakan pedoman bagi kehidupan mereka dalam menghadapi dan memanfaatkan lingkungan beserta isinya, yang secara umum kebudayaan sesuatu sukubangsa itu berbeda coraknya dari yang dipunyai oleh kelompok atau masyarakat sukubangsa lainnya.
(3)       Keanggotaan dalam kelompok sukubangsa bercorak askriptif, yaitu keanggotaan yang didapat oleh seseorang bersama dengan kelahirannya,
yang mengacu pada jatidiri sukubangsa atau kesukubangsaan orang tua yang melahirkannya, dan/atau mengacu pada daerah asal tempat dia dibesarkan sehinggadewasa.
Masyarakat sukubangsa biasanya bertetangga dengan masyarakat atau masyarakat-masyarakat sukubangsa lainnya. Hubungan diantara anggota-anggota masyarakat sukubangsa yang bertetangga ini dapat terwujud sebagai hubungan konflik dan dapat pula terwujud sebagai hubungan kerjasama. Dalam hal terjadinya hubungan kerjasama diantara anggota-anggota sukubangsa yang bertetangga, biasanya terwujud alam bentuk pertemanan, bisnis dan perdagangan, dan juga hubungan perkawinan. Hubungan perkawinan yang ada menghasilkan adanya hubungan kekerabatan diantara anggota-anggota sukubangsa yang bertetangga. Hubungan kekerabatan ini dapat menjadi landasan bagi berbagai bentuk kerjasama dan ikatan sosial, politik, dan ekonomi diantara sukubangsa yang bertetangga.
Sejarah manusia di muka bumi ini didominasi oleh sejarah penjajahan oleh bangsa-bangsa Eropa Barat. Kepulauan Nusantara, yang dihuni oleh berbagai masyarakat dan kelompok sukubangsa telah dipersatukan dan dikuasai oleh Belanda menjadi bangsa Hindia Belanda dalam sebuah negara jajahan Hindia Belnada, yang secara nasional diperintah oleh Belanda. Corak masyarakat-masyarakat dan kelompok-kelompok sukubangsa yang semula bebas merdeka atau dalam keadaan saling konflik atau saling bekerjasama diantara sesama mereka, setelah dijajah mereka itu secara bersama dan keseluruhan menjadi harus tundukpada pemerintah Belanda dan menjadi sebuah bagian dari masyarakat majemuk Hindia Belanda
Kesukubangsaan adalah identitas atau jatidiri sukubangsa yang dipunyai oleh seseorang atau sekelompok orang yang karena seseorang atau sekelompok orang tersebut mengaku sebagai termasuk dalam sesuatu golongan sukubangsa dan diakui oleh orang atau sekelompok orang dari sukubangsa lainnya. Jatidiri sukubangsa dengan demikian adalah pengenalan diri sendiri dan/atau pengakuan terhadap seseorang lainnya sebagai termasuk dalam sesuatu golongan sukubangsa. Pengakuan tersebut dilakukan berdasarkan atas ciri-ciri sukubangsa yang merupakan sebuah satuan atribut-atribut yang menandainya sebagai termasuk dalam sesuatu sukubangsa yang membedakannya dari orang lain yang termasuk dalam sukubangsa yang lain.
Kesukubangsaan atau jati diri sukubangsa muncul dan ada dalam interaksi. Tidak semua interaksi memunculkan kesukubangsaan. Corak sebuah interaksi ditentukan oleh corak dan peranan-peranan yang dijalankan oleh para pelaku yang ada dalam interaksi dan dari diadakannya interaksi. Dalam setiap interaksi para pelaku memerankan jatidiri yang berbeda, sebab bila jatidirinya sama maka interaksi tidak mungkin dapat dilangsungkan. Karena itu bila jatidiri sukubangsa dari dua orang pelaku itu sama, maka masing-masing akan harus mengacu pada jatidiri yang lain agar mereka dapat melangsungkan interaksi.
Kesukubangsaan ataujatidiri sukubangsa adalah jatidiri askriptif yang tidak dapat dibuang oleh pelakunya, karena jatidiri ini akan menempel seumur hidup pada dirinya bersama dengan kelahirannya. Bila kesukubangsaan tidak digunakan dalam sesuatu interaksi maka jatidiri ini disimpan dan digunakan dalam interaksi dimana kesukubangsaan harus dimunculkan dan diperankan dalam interaksi tersebut.
Pengaktifan kesukubangsaan biasanya dilakukan dalam dan untuk kepentingan kebersamaan atau untuk solidaitas dalam persaingan atau konflik dengan kelompok sukubangsa lain. Dalam persaingan atau konflik, kesukubangsaan biasanya diaktifkan dalam upaya untuk dapat membedakan siapa 'kami' dari 'mereka', untuk dapat menentukan siapa 'kawan' dan siapa iawan'. Pengaktifan kesukubangsaan dilakukan dengan mempamerkan seperangkat atribut yang menjadi ciri dari keusukubangsaan masing-masing.
Dalam masyarakat perkotaan Indonesia dewasa ini, berkembang berbagai waning makan, rumah makan, dan restoran yang menyajikan selera makanan darin berbagai sukubangsa di Indonesia. Begitu juga munculnya berbagai bentuk petunjukan kesenian, barang-barang kerajinan yang merupakan ungkapan selera kesukubangsaan. Dengan kata lain, para pebisnis ini melihat peluang bisnis yang menguntungkan dengan cara mengaktifkan selera kesukubangsaan. Sebetulnya pengaktifan selera makanan ini telah dirintis oleh pebisnis Cina dengan makanan cinanya, dan dirintis oleh pebisnis Padang restoran padang makanan padangnya.
Sebagai penutup patut dicatat bahwa kesukubangsaan dalam sejumlah interaksi tidak berfungsi karena digantikan oleh jatidiri keagamaan, yaitu jatidiri yang acuan kemunculannya adalah keyakinan keagamaan dari parapelakunya. Jatidiri keagamaan dapat melibakan anggota-anggota dari sejumlah sukubangsa yang berbeda. Penggeseran kesukubangsaan menjadi jatidiri keyakinan keagamaan biasanya berlangsung dalam interaksi-interaksi yang berlangsung dalam suasana keyakinan keagaman tersebut, dan dapat juga berlangsung dalam suasana-suasana bisnis yang mengaktifkan selera keagamaan, dan dalam konflik sosial yang melampaui batas-batas konflik antar-sukubangsa.
(di himpun dari berbagai sumber dan referensi saat kuliah HASBA di PTIK)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar